Loading...

Pengunjung

Kalimantan Dimiliki Tiga Negara, Sejarahnya Berawal dari Perjanjian Kolonial

admin

admin

Senin, 06 Juli 2026 - 22:33

1741 | Bagikan

Kalimantan Dimiliki Tiga Negara, Sejarahnya Berawal dari Perjanjian Kolonial

admin - Sosial Budaya

Senin, 06 Juli 2026 - 22:33 | 1741

Ilustrasi Pulau Kalimantan. (AI Gemini)

SOSIAL BUDAYA, jurnalnusa.com — Pulau Kalimantan dikenal sebagai salah satu kawasan dengan hutan hujan tropis terluas di dunia.

Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa pulau terbesar ketiga di dunia itu ternyata terbagi ke dalam tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Pembagian wilayah tersebut bukan terjadi secara kebetulan, melainkan merupakan hasil dari sejarah panjang kolonialisme dan perjanjian internasional yang berlangsung sejak abad ke-19.

Dengan luas sekitar 748 ribu kilometer persegi, sekitar 73 persen wilayah Kalimantan berada di Indonesia, 26 persen menjadi bagian Malaysia, sedangkan sekitar satu persen merupakan wilayah Brunei Darussalam.

Ketiga negara tersebut hingga kini berbagi daratan yang sama dengan batas-batas internasional yang telah ditetapkan sejak masa kolonial.

Awal Mula Pembagian Wilayah

Sejarah pembagian Pulau Kalimantan bermula ketika Inggris dan Belanda bersaing memperluas pengaruh di Asia Tenggara pada abad ke-19.

Persaingan kedua kekuatan kolonial itu dikhawatirkan memicu konflik terbuka sehingga pada 1824 keduanya menandatangani Perjanjian London atau Anglo-Dutch Treaty.

Melalui perjanjian tersebut, Inggris memusatkan kekuasaannya di Semenanjung Malaya dan Singapura.

Sementara itu, Belanda memperkuat dominasinya di wilayah Nusantara yang kemudian menjadi cikal bakal Republik Indonesia.

Dampak perjanjian itu juga dirasakan di Pulau Kalimantan. Belanda menguasai sebagian besar wilayah selatan dan timur, sedangkan Inggris memperluas kekuasaannya di bagian utara pulau.

Lahirnya Sabah dan Sarawak

Wilayah utara Kalimantan kemudian berkembang menjadi Sarawak dan Borneo Utara yang kini dikenal sebagai Sabah.

Sarawak bahkan pernah diperintah oleh keluarga Brooke yang mendapat julukan "Raja Putih" (White Rajahs), sebuah pemerintahan yang menjadi bagian unik dalam sejarah kolonial di Asia Tenggara.

Seiring berkembangnya wilayah kekuasaan, Inggris dan Belanda kembali menyepakati penetapan batas yang lebih jelas melalui Boundary Convention atau Konvensi Batas Wilayah pada 1891.

Dalam penentuan batas tersebut, kedua negara menggunakan kondisi alam sebagai acuan, terutama garis pemisah air (watershed) di kawasan pegunungan.

Dengan demikian, garis batas negara mengikuti punggung pegunungan yang memisahkan arah aliran sungai. Adapun di beberapa wilayah, seperti Pulau Sebatik, batas internasional ditetapkan menggunakan garis lurus.

Perubahan Peta Politik Setelah Perang Dunia II

Berakhirnya Perang Dunia II mengubah peta politik dunia. Negara-negara kolonial mulai melepaskan wilayah jajahannya.

Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 sehingga wilayah Kalimantan yang sebelumnya berada di bawah pemerintahan Hindia Belanda resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, wilayah utara Kalimantan menempuh jalur berbeda. Pada 1963, Inggris mengakhiri kekuasaannya di kawasan tersebut.

Sabah dan Sarawak kemudian bergabung dengan Federasi Malaya untuk membentuk negara Malaysia.

Berbeda dengan kedua wilayah itu, Brunei Darussalam memilih tetap berdiri sebagai negara sendiri.

Kesultanan Brunei yang telah lama berdiri memutuskan tidak bergabung dengan Malaysia.
Salah satu faktor utama keputusan tersebut adalah kekayaan minyak bumi yang dimiliki Brunei.

Pemerintah Brunei memilih mengelola sendiri sumber daya alamnya sekaligus mempertahankan sistem pemerintahan kesultanan.

Negara itu tetap berada di bawah perlindungan Inggris hingga akhirnya memperoleh kemerdekaan penuh pada 1 Januari 1984.

Perbatasan yang Masih Terhubung
Hingga kini, hubungan masyarakat di kawasan perbatasan Kalimantan masih berlangsung cukup erat.

Sementara di sejumlah wilayah, masyarakat dapat melakukan perjalanan lintas negara melalui pos perbatasan resmi.

Bahkan, terdapat layanan transportasi darat yang menghubungkan wilayah Indonesia dengan Malaysia melalui jalur perbatasan.

Meski hanya dipisahkan oleh garis batas negara, kondisi pembangunan infrastruktur di kedua sisi perbatasan kerap menjadi perhatian.

Perbedaan jalan, fasilitas publik, hingga tingkat pembangunan menunjukkan bagaimana sebuah garis di peta mampu membentuk identitas, sistem pemerintahan, dan arah pembangunan yang berbeda.

Pulau Kalimantan sendiri dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari hutan tropis, perkebunan, cadangan mineral, batu bara, hingga potensi kelautan.

Namun, pemerataan pembangunan di berbagai wilayah pulau tersebut masih menjadi tantangan yang terus dihadapi masing-masing negara hingga saat ini. (**)

Pewarta: Rendika Rakita
Editor: Doi Nuri