Pj Sekda Kota Batu Desak Mikutopia Tuntaskan Perizinan, Soroti Amdal Lalin dan Peil Banjir
Kamis, 09 April 2026 - 14:07
Pj Sekda Kota Batu Desak Mikutopia Tuntaskan Perizinan, Soroti Amdal Lalin dan Peil Banjir
Kamis, 09 April 2026 - 14:07 | 1180
Eko Suhartono memberikan keterangan kepada awak media usai audiensi terkait Mikutopia. Kamis (9/4/2026). (Doi/JN)
KOTA BATU, jurnalnusa.com – Pemerintah Kota Batu memfasilitasi audiensi antara Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Malang Raya dengan manajemen destinasi wisata Mikutopia guna membahas polemik perizinan yang tengah menjadi sorotan publik.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Batu, Eko Suhartono, yang hadir dalam pertemuan pada Rabu 8 April 2026 kemarin menegaskan, bahwa pihak pengelola Mikutopia tetap harus menyelesaikan seluruh kewajiban perizinan meskipun proses administrasi telah berjalan.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah catatan krusial yang wajib segera dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Di antaranya terkait aspek teknis seperti peil banjir serta dokumen Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas).
“Izinnya memang sudah ada, tapi ada catatan-catatan yang perlu kita kawal bersama. Misalnya tadi soal peil banjir, dokumen Amdal Lalin dan sebagainya. Itu harus dipenuhi,” ujar Eko Suhartono usai audiensi.
Dalam forum tersebut, Eko menyebut seluruh pihak telah mencapai kesepahaman atau “satu frekuensi” terkait prosedur yang harus ditaati.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap detail teknis agar implementasinya berjalan sesuai aturan.
Pemerintah Kota Batu, lanjutnya, hadir sebagai fasilitator untuk memastikan transparansi dan keterbukaan informasi.
Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan, mulai dari Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga DPUPR, guna memperjelas setiap aspek perizinan yang menjadi perhatian.
“Harapan kita semua agar tidak menyisakan persoalan. Tadi dari teman-teman aliansi juga sudah dijelaskan apa yang diinginkan, dan masalah perizinannya bagaimana sudah kita buka semua supaya clear,” imbuhnya.
Terkait kemungkinan penghentian sementara operasional Mikutopia selama proses pemenuhan catatan perizinan, Eko tidak memberikan jawaban tegas.
Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelesaian kewajiban oleh pihak pengelola.
“Saya pikir kita tidak membahas sampai ke sana (penutupan), tapi yang jelas proses ini harus dilalui dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh Mikutopia harus segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Rio Mulyana Badia