Reforma Jurnalisme, 13 Wartawan Bentuk Pokja di Kota Batu
Selasa, 17 September 2024 - 16:26
Wartawan di Batu bentuk Pokja Jurnalis untuk menata ulang mutu karya jurnalisme. Selasa,(17/9/2024). (Doi Nuri/JN)
Kota Batu, JN – Tekad tingkatkan mutu jurnalisme dan disiplin penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) di wilayah liputan Kota Batu, 13 wartawan bentuk kelompok kerja (Pokja).
Berlangsung di meeting room Manchester lantai 6 Golden Hill Kota Batu, konsolidasi tersebut melahirkan Pokja Jurnalistik Kota Batu (PJKB). Selasa,(17/9/2024) sore.
Ketua PJKB Buang Supeno menegaskan, kredibilitas pewarta ditentukan dari prilaku dan karya jurnalisme yang disuguhkan.
"Karya kritis dan karya sporadis itu berbeda. Seorang jurnalis akan melahirkan karya yang kritis, namun tanpa menggunakan KEJ, maka hanya akan menjadi karya yang sporadis," kata pensiunan Radio Republik Indonesia (RRI) itu.
Wartawan senior berlisensi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama oleh Dewan Pers itu mengatakan, mitigasi pelanggaran KEJ harus diterapkan pada sebuah Pokja.
"Harus ada yang berani mengawali langkah mitigasi ini. Dengan menerapkan positif jurnalisme, maka setiap anggota PJKB memiliki tanggung jawab moral atas pribadinya sebagai jurnalis," tukasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya 13 wartawan ini menggunakan nama sementara yakni Pokja Polres Batu, sebelum bersepakat menggunakan nama PJKB.
"Kebetulan 13 wartawan yang menggagas pokja ini adalah yang bertugas pada pos hukum di Polres Batu. Hanya pinjam nama sebentar, sekarang resmi kami pakai PJKB," terang dia.
Buang menambahkan, pada pembentukan PJKB di Golden Hill Batu pihaknya mengundang Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo SH untuk mengklarifikasi peminjaman nama Polres Batu agar tidak menjadi salah paham.
"Kelompok kami adalah salah satu mitra jurnalis Polres Batu, artinya setiap peluang miss komunikasi sekecil apapun harus kami redam," tambah owner serulingmedia.com itu.
Dengan menggunakan kata Polres Batu, ia khawatir justru akan menjadi framing lain yang negatif, dan berpotensi memunculkan kesalah pahaman.
"Kami ingin menyatukan kelompok-kelompok kecil wartawan di Kota Batu dalam 1 wadah pokja. Kalau menggunakan kata Polres Batu khawatir kami disangka berafiliasi resmi dengan institusi Polri ini," kilahnya.
PJKB disebut Buang adalah kelompok independen yang tidak berafiliasi dengan instansi dan institusi negara sama sekali.
Selanjutnya Buang memastikan, PJKB akan mengurus nomor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) dan mendaftarkan diri di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu sebai kelompok yang legal.
"Jadi PJKB adalah sebuah fungsi kelompok, bukan organisasi. Sebab 13 penggagas ini merupakan pengurus aktif berbagai macam organisasi wartawan," pungkas dia.
Sebelumnya, di Kota Batu sudah lebih dahulu berdiri kelompok wartawan bernama Forum Jurnalis Kota Batu (FJKB) yang bermarkas di Jalan Kartini Kelurahan Sisir, Kota Batu.
Sementara itu, PJKB baru akan menentukan kantor bersama setelah legalitas hukum resmi dikantongi dan secara resmi memperkenalkan fungsi mereka kepada khalayak. (*)
Pewarta: Maria Ulfa
Editor: Doi Nuri