Loading...

Pengunjung

Tertibkan APK, Bawaslu Kota Batu Dinilai Tebang Pilih

admin

admin

Jumat, 29 Desember 2023 - 04:10

610 | Bagikan

Tertibkan APK, Bawaslu Kota Batu Dinilai Tebang Pilih

admin - Politik

Jumat, 29 Desember 2023 - 04:10 | 610

Tindakan penegakan perda dengan penertiban APK di Kota Batu oleh Bawaslu, dinilai politisi PDI Perjuangan tebang pilih. (Doi Nuri)

Kota Batu, JN – Giat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Jumat (29/12/2023) kemarin menuai pandangan miring dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Khamim Tohari.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu itu menilai tindakan penertiban APK diduga tebang pilih. Pasalnya, Khamim melihat banyak pelanggaran posisi pemasangan yang dilakukan partai lain tidak ditindak selayaknya yang PDI Perjuangan terima.

“Kalau Bawaslu menerapkan aturan, seharusnya berlaku untuk semua peserta Pemilu. Namun kenapa hanya gambar Ganjar Mahfud saja yang diambil, sedangkan APK yang lain dibiarkan,” tegas Khamim Tohari dengan nada tegas.

Pria yang juga terlibat Tim Kampanye Daerah (TKD) pemenangan Ganjar Mahfud MD Kota Batu, menyuarakan ketidakpuasan atas tindakan yang dianggapnya tidak adil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengecam pencopotan APK yang dianggapnya tidak konsisten dan adil.
 

Menurutnya, Bawaslu seharusnya menjalankan aturan dengan tidak tebang pilih, khususnya terkait APK yang dipasang di pohon, tiang listrik, depan tempat ibadah, dan sekolah. Ia menunjukkan bukti berupa video dan foto yang memperlihatkan masih adanya APK pesaing di kawasan kecamatan Bumiaji.


“Kalau Bawaslu menerapkan aturan, seharusnya berlaku untuk semua peserta Pemilu. Namun kenapa hanya gambar Ganjar Mahfud saja yang diambil, sedangkan APK yang lain dibiarkan,” tegas Khamim Tohari dengan nada tegas.

Menurut Khamim, tindakan Bawaslu yang terkesan selektif dapat merugikan proses demokrasi dan memberikan ketidaksetaraan dalam perlakuan terhadap pasangan calon. Ia menekankan pentingnya penerapan aturan yang konsisten dan adil untuk memastikan keberlangsungan proses pemilihan yang demokratis.

“Kini tim kuasa saya sedang membuat somasi kalau APK yang ada tidak dikembalikan lagi. Ada kesan Panwas dan Satpol PP ikut berpolitik karena diduga ada titipan,” pungkas Khamim.

Menyikapi protes dari PDI Perjuangan, Bawaslu Kota Batu melalui anggotanya Mardiono ketika dikonfirmasi, membantah adanya niatan untuk mengambil APK dari pasangan calon tertentu.

Mantan Ketua KPU itu menjelaskan, operasi penertiban APK dilakukan bersama Satpol PP, Dishub, dan dinas terkait untuk menegakkan Perwali no.23 tahun 2012 dan Keputusan Walikota Batu No 261 tahun 2023 tentang pemasangan APK.

“Tidak ada niatan kami untuk mengambil APK dari pasangan calon Presiden atau Caleg. Waktu operasi ada 4 tahap. Akan kita sisir lagi mana yang melanggar kita cabut untuk semuanya, hasil operasi pertama sedikitnya ada 307 APK dari semua peserta Pemilu 2023, silahkan di chek ke kantor Bawaslu ada semuanya,” tegas Mardiono.
 

Mardiono menambahkan tim gabungan melakukan operasi berdasarkan laporan dari Panwas 3 kecamatan yang sudah membuat laporan dan menyediakan bukti foto serta lokasinya. Proses pencabutan APK, menurutnya, akan dilakukan secara menyeluruh setelah peninjauan ulang sampai menjelang masa pencoblosan. (**)

Pewarta: Doi Nuri
Editor: Sarah Mawardi