Mikutopia Tegaskan Komitmen Taat Pajak, Bantah Isu Potensi Tunggakan
Minggu, 12 April 2026 - 12:45
Mikutopia Tegaskan Komitmen Taat Pajak, Bantah Isu Potensi Tunggakan
Minggu, 12 April 2026 - 12:45 | 1177
Ilustrasi pajak. (Freepik)
KOTA BATU, jurnalnusa.com — Isu terkait potensi tunggakan pajak hiburan oleh pengelola destinasi wisata Mikutopia di Kota Batu mulai mencuat di tengah sorotan publik terhadap sejumlah pelaku usaha hiburan yang disebut masih memiliki kewajiban pajak hingga puluhan miliar rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Mikutopia, Haitsam Nuril Brantas Anarki, menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak berdasar.
Ia menyebut bahwa nominal pajak yang sempat dipersoalkan publik justru mencerminkan transparansi awal operasional.
“Perlu diketahui masyarakat, pajak sebesar Rp352 juta yang dibayarkan kemarin itu merupakan akumulasi dari 11 hari operasional,” ujar Nuril saat ditemui di kantornya.
Ia juga menambahkan bahwa rekam jejak kliennya dalam memenuhi kewajiban pajak sudah terbukti di daerah lain.
Menurutnya, pengelola Mikutopia sebelumnya sukses mengelola destinasi wisata Santera De Laponte di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang dikenal sebagai salah satu penyumbang pajak terbesar di wilayah tersebut.
“Klien kami sudah terbukti di Kabupaten Malang, dengan Santera De Laponte yang meraih pembayaran pajak hingga miliaran rupiah,” imbuhnya.
Nuril menegaskan bahwa transparansi dalam pembayaran pajak merupakan prinsip utama yang dipegang oleh pihaknya.
Ia menyebut pajak hiburan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting dan harus dikelola secara jujur serta bertanggung jawab.
“Mikutopia tidak akan mencontoh perusahaan wisata yang menunggak pajak hingga puluhan miliar. Pajak adalah kewajiban yang harus disertai kejujuran karena hasilnya kembali untuk masyarakat Kota Batu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mempersilakan masyarakat untuk turut mengawasi dan mempertanyakan kewajiban pajak yang dibayarkan oleh Mikutopia.
Namun, ia juga mengajak publik untuk bersikap adil dengan turut menyoroti pelaku usaha lain yang telah lama beroperasi namun diduga memiliki tunggakan besar.
“Masyarakat bebas mempertanyakan kepada kami. Kami terbuka. Tapi bagaimana dengan yang sudah bertahun-tahun beroperasi dan menunggak pajak puluhan miliar, apakah setransparan kami?” ujarnya.
Mengakhiri pernyataannya, Nuril memastikan bahwa Mikutopia berkomitmen menjadi contoh bagi pelaku usaha hiburan di Kota Batu dalam hal kepatuhan pajak.
“Mikutopia akan membuktikan kepada masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan kepada pemerintah daerah adalah wujud transparansi dan profesionalisme kami,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Doi Nuri
Editor: Rio Mulyana Badia