Mikutopia Disorot: Kontribusi Pajak Ratusan Juta, Namun Diduga Langgar Administrasi dan Picu Risiko Banjir
Selasa, 07 April 2026 - 20:10
Mikutopia Disorot: Kontribusi Pajak Ratusan Juta, Namun Diduga Langgar Administrasi dan Picu Risiko Banjir
Selasa, 07 April 2026 - 20:10 | 1185
Baru saja beroperasional, wisata Mikutopia sudah menjadi buah bibir dan pro kontra. Rabu (8/4/2026). (Instagram Mikitopia for JN)
KOTA BATU, jurnalnusa.com — Kehadiran destinasi wisata Mikutopia di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sementara pada satu sisi, objek wisata baru ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun di sisi lain, muncul dugaan pelanggaran administrasi hingga potensi dampak lingkungan yang dikaitkan dengan bencana banjir di wilayah setempat.
Dalam 11 hari operasional berbayar sejak 21 hingga 31 Maret 2026, Mikutopia tercatat telah menyetor pajak hiburan sebesar Rp352 juta kepada Pemerintah Kota Batu.
Angka tersebut berasal dari berbagai komponen, mulai tiket masuk, wahana, parkir hingga pajak restoran.
Kuasa hukum pengelola, Bagas Dwi Wicaksono SH, menyebut capaian tersebut sebagai bentuk komitmen transparansi dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.
“Ini bentuk keterbukaan kami kepada publik sekaligus komitmen untuk taat aturan. Kami ingin berkontribusi nyata bagi daerah,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Namun di balik kontribusi ekonomi tersebut, polemik mencuat terkait aspek perizinan.
Bagas mengakui bahwa sebagian dokumen perizinan masih dalam proses, meski operasional wisata telah berjalan.
Hal ini diperkuat pernyataan Wali Kota Batu Nurochman yang menyebut dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) masih dalam tahap administrasi dan teknis.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya potensi pelanggaran administrasi, mengingat operasional wisata telah berlangsung, termasuk uji coba gratis dan pembukaan berbayar pasca Lebaran.
Bagas menyampaikan, proses penyusunan Amdal memang masih berjalan dan menjadi prioritas utama yang tengah dikejar.
Menurutnya, salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembangunan sumur serapan sebagai upaya meningkatkan daya resap air di kawasan wisata.
Pembangunan ini merupakan bagian dari target yang telah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Saat ini kami sedang berproses menyelesaikan Amdal lingkungan. Salah satu poinnya adalah pembangunan 56 titik sumur serapan, dan progresnya sudah sekira 50 persen,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, manajemen juga mulai melakukan pembenahan pada sisi aksesibilitas yang sebelumnya menuai kritik.
Bagas menyebutkan, pihaknya akan melakukan pelebaran jalur masuk (open gate) guna mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi saat kunjungan meningkat.
Ia menegaskan, seluruh kritik dan masukan dari masyarakat maupun pemerintah daerah diterima sebagai bahan evaluasi.
Menurutnya, Mikutopia tidak menutup diri dan justru menjadikan berbagai catatan tersebut sebagai pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
“Untuk akses masuk, akan kami lebarkan sekitar 3 meter ke sisi kanan agar keluar-masuk kendaraan bisa lebih lancar. Kami membuka semua kritik. Apa yang menjadi catatan dari Pemkot Batu, saat ini kami kerjakan satu per satu agar ke depan bisa lebih baik,” imbuhnya.
Bagas juga memastikan bahwa komitmen utama pengelola adalah menghadirkan destinasi wisata yang tidak hanya menarik bagi pengunjung, tetapi juga tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Sorotan semakin tajam setelah kawasan tersebut dilanda banjir lumpur beberapa waktu lalu.
Lokasi Mikutopia yang berada di wilayah utara Kota Batu—dikenal sebagai kawasan resapan air dan hulu daerah aliran sungai Brantas—diduga turut memengaruhi berkurangnya daya serap tanah.
Akademisi Universitas Negeri Malang, Elya Kurniawati, menegaskan bahwa pembangunan wisata di kawasan tersebut seharusnya melalui kajian tata ruang yang ketat.
“Wilayah utara Batu sejak lama diprioritaskan sebagai kawasan agro dan resapan air. Jangan sampai pembangunan justru mengabaikan dampak jangka panjang, apalagi kondisi lereng yang sensitif terhadap bencana,” ujarnya.
Selain itu, komitmen awal terkait pemanfaatan lahan juga menjadi perhatian.
Pengembangan kawasan disebut harus menjaga komposisi 70 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan 30 persen bangunan fisik.
Jika tidak dipatuhi, hal ini berpotensi memperparah risiko banjir saat curah hujan tinggi.
Sedangkan di tengah polemik tersebut, insiden keselamatan juga turut memperkeruh situasi.
Salah satu wahana dilaporkan mengalami kerusakan saat beroperasi.
Namun pada peristiwa ini pihak pengelola menyebut kejadian tersebut akibat kelebihan beban pengunjung dan telah ditangani dengan cepat.
Humas Mikutopia, Brian Kenendera, mengakui adanya kerusakan pada Wahana Tiram.
Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk kerusakan yang terjadi di lapangan.
“Memang ada kerusakan di Wahana Tiram, tetapi peristiwa tersebut bisa diatasi dengan cepat oleh petugas,” ujar Brian.
Brian menyebut, tingginya antusiasme wisatawan sebagai faktor utama. Dalam satu hari, jumlah pengunjung disebut mencapai sekira 3.500 orang.
Dengan antusias yang tinggi, ia menilai kerusakan wahana menjadi hal yang wajar terjadi.
“Dengan ramainya pengujung wisata Mikutopia, sehingga ada wahana kami yang mengalami kerusakan. Dalam hal ini sangat wajar dengan jumlah pengujung yang sangat antusias berkunjung di wisata baru ini,” ucapnya.
Dalam insiden tersebut, pengunjung dilaporkan tidak mengalami luka serius.
Pihak pengelola juga mengklaim telah memastikan kondisi pengunjung usai kejadian.
“Pengunjung yang menaiki wahana sudah ditanya keadaan, bilangnya tidak apa-apa dan kita sediakan kotak P3K juga,” tambahnya.
Tak hanya itu, peristiwa meninggalnya seorang pengunjung di area antrean tiket juga memicu pertanyaan terkait kesiapan fasilitas dan manajemen keselamatan di lokasi wisata.
Kendati demikian, keberadaan Mikutopia tetap membawa dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, terutama peningkatan omzet pelaku usaha lokal.
Namun sejumlah pihak mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan aspek keselamatan, kepatuhan administrasi, serta keseimbangan lingkungan.
Polemik ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Batu dalam menyeimbangkan antara investasi pariwisata, kepatuhan regulasi, dan keberlanjutan lingkungan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai penyangga ekosistem penting. (**)
Pewarta: Rendika Rakita Dewa
Editor: Doi Nuri