Loading...

Pengunjung

DPRD Kota Batu Matangkan Raperda LP2B untuk Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

admin

admin

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:59

1320 | Bagikan

DPRD Kota Batu Matangkan Raperda LP2B untuk Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

admin - Pemerintahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:59 | 1320

Ketua Pansus DPRD Kota Batu, Hasan Abdillah. Kamis (11/6/2026). (Instagram Hasan Abdillah)

KOTA BATU, jurnalnusa.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batu terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya memperkuat perlindungan lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi lahan.

Pembahasan lanjutan Raperda LP2B digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batu, Kamis (11/6/2026), dan dihadiri Ketua Pansus Hasan Abdillah, Wakil Ketua Asmadi, serta anggota Pansus Sujono Djonet, Bambang Prahmono, dan Wildan Bimantoro bersama sejumlah dinas terkait.

Ketua Pansus LP2B Hasan Abdillah mengatakan, regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk mencegah masifnya alih fungsi lahan serta melindungi lahan pertanian produktif dari ancaman fragmentasi, khususnya di wilayah Kota Batu.

“Raperda ini masih akan didalami lagi terkait berbagai kebijakan yang akan dimuat di dalamnya. Tujuan dan sasarannya adalah menjaga ketahanan pangan daerah melalui perlindungan lahan sawah yang dilindungi (LSD), serta memastikan luasan lahan subur di kawasan pedesaan tidak terus mengalami penyusutan,” ujar Hasan.

Menurutnya, lahan yang telah masuk dalam zonasi LP2B nantinya tidak diperbolehkan untuk dialihfungsikan maupun dipecah sertifikatnya.

Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi kawasan agraris yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah.

Hasan menambahkan, DPRD juga menekankan pentingnya penggunaan data spasial dan peta digital dalam penyusunan regulasi tersebut.

Melalui sistem pemetaan yang berbasis by name by address, implementasi Perda diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu mengantisipasi potensi konflik sosial di masyarakat.

“Dengan dukungan data spasial yang akurat, regulasi ini dapat dijalankan secara efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” katanya.

Ia menjelaskan, tahapan berikutnya akan dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan zonasi desa dan kecamatan yang masuk dalam kawasan LP2B serta terdampak alih fungsi lahan.

Hasan juga menyebut proses penyusunan Raperda telah melibatkan tim ahli dari kalangan akademisi yang melakukan kajian mendalam. Karena itu, pihaknya optimistis Raperda LP2B segera memasuki tahap final sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Raperda LP2B sangat dibutuhkan oleh Kota Batu yang memiliki karakter sebagai kawasan pertanian sekaligus kota wisata. Tanpa perlindungan yang jelas, lahan pertanian berpotensi terus berkurang akibat alih fungsi lahan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu H Muhammad Didik Subiyanto, menyatakan dukungannya terhadap kinerja Pansus dalam menyusun regulasi tersebut.

Menurut pria yang karib disapa Kaji Bianto itu, Perda LP2B akan menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap kawasan pertanian yang harus dilindungi.

“Raperda ini telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan penyelarasan bersama dinas terkait. Kami berharap dapat segera terwujud demi memperkuat ketahanan pangan di Kota Wisata Batu,” kata Kaji Bianto.

Ia berharap seluruh anggota DPRD dan instansi terkait terus mendukung proses finalisasi Raperda LP2B agar segera dapat disahkan menjadi Perda.

Kaji Bianto menilai keberadaan regulasi tersebut sangat penting mengingat sekitar 70 persen wilayah Kota Batu masih berupa lahan pertanian dan kehutanan.

Sementara itu di sisi lain, perkembangan sektor pariwisata dan kuliner yang pesat berpotensi mendorong peningkatan alih fungsi lahan.

“Perda LP2B akan menjadi rem kontrol terhadap alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Bersama Pansus dan dinas terkait, kami sedang menggodok regulasi perlindungan lahan pertanian pangan seperti padi, sayuran, buah-buahan, jagung, dan kacang-kacangan agar tetap terjaga secara maksimal,” pungkasnya. (**)

Pewarta: Rendika Rakita
Editor: Doi Nuri