Polres Batu Tabuh Genderang Perang Lawan Judi Online
Rabu, 04 Desember 2024 - 23:45 | 1300
Satreskrim Polres Batu saat melakukan sosialisasi bahaya judi online kepada pegawai Jatim Park 2. Sabtu (30/11/2024) lalu. (Humas Polres for JN)
Kota Batu, JN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta seluruh operator Tanah Air memperketat pengawasan transaksi pulsa, khususnya yang terkait dengan judi online.
Meutya juga meminta operator untuk mendukung pembatasan transfer pulsa bila transaksinya ditujukan untuk judi online. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menyusun regulasi terkait pembatasan transfer pulsa.
Hal tersebut, lantas ditindaklanjuti oleh Polres Batu melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Batu, IPDA Dedy Purwanto, yang telah melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya judi online kepada pegawai Jatim Park 2 Kota Batu, Sabtu (30/11/2024) lalu.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat," kata Dedi. Kamis (5/12/2024).
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata SH SIK MSi, menginstruksikan seluruh anggotanya untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang dampak negatif dari judi online.
Ia menekankan bahwa judi online sangat berbahaya, terutama bagi kalangan muda, karena dapat merusak mental dan ekonomi serta berpotensi menambah masalah sosial di masyarakat.
Judi online, yang seringkali disamarkan dengan berbagai permainan yang menarik, memiliki ancaman hukum yang serius.
Sesuai dengan Pasal 303 KUHP, pelaku judi dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun, atau denda maksimal Rp 25 juta. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mengurangi dampak buruk dari peredaran judi ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi, melalui Kanit Pidum, menyampaikan pesan kepada warga Kota Batu, khususnya pegawai Jatim Park 2, untuk menjauhi judi online.
Ia mengingatkan bahwa selain melanggar hukum, judi online juga bisa menghancurkan kehidupan pribadi dan keluarga.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan ini,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga diri dari pengaruh buruk judi online dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batu. (*)
Pewarta: Ayu Nadya Sukma
Editor: Doi Nuri