Loading...

Pengunjung

Miris, 3 Kasus Pencabulan di Kota Malang, 2 Kasus Dilakukan oleh Ayah Kandung Korban

admin

admin

Senin, 24 Februari 2025 - 10:43

1299 | Bagikan

Miris, 3 Kasus Pencabulan di Kota Malang, 2 Kasus Dilakukan oleh Ayah Kandung Korban

admin - Hukum-Kriminal

Senin, 24 Februari 2025 - 10:43 | 1299

Polresta Malang Kota ungkap 3 kasus pencabulan anak. Senin, (24/2/2025). (Zara/JN)

Kota Malang, JN – Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap 3 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang terdekat korban.

Mirisnya, pada 2 kasus diantaranya, terduga pelaku diketahui merupakan ayah kandung korban yang seyogianya menjadi sosok pelindung bagi anaknya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh SH MH menjelaskan, bahwa para tersangka memanfaatkan kedekatan dengan korban untuk melakukan aksi bejatnya. 

"Seperti yang berdiri belakang kami ini, adalah terduga tersangka kejahatan terhadap anak. Memprihatinkan, sebagai ayah yang seharusnya melindungi, malah memberikan petaka," katanya. 

Soleh menjabarkan, terduga pelaku pertama berinisial W, merupakan ayah kandung korban N, dan pelaku kedua berinisial BM, adalah ayah kandung korban NMS.

Keduanya melakukan pelecehan terhadap anak mereka sendiri secara berulang, terutama saat ibu korban bekerja di luar negeri sebagai TKW. Salah satu korban mengalami kejadian ini sejak usia 14 hingga 16 tahun. 

Sementara itu, pelaku ketiga berinisial NR, seorang tukang bangunan, memanfaatkan kesempatan saat bekerja di rumah korban dan melakukan pelecehan terhadap anak tetangganya berinisial SD dengan bujuk rayu. 

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban, seperti bibi atau tante, berani melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. 

"Saat ini para korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial agar mereka dapat memulihkan kondisi psikologisnya," tambah Kompol Soleh. 

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. 

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Kepolisian dan Dinas Sosial siap membantu agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan," ujar Donny. 

Polresta Malang Kota menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. 

"Kami berharap rilis ini dapat menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Lindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan," tutup Kompol M. Soleh. 

Kasus ini menunjukkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

Polisi berharap masyarakat semakin sadar dan berani melaporkan kasus serupa demi keamanan anak-anak. (*)

Pewarta : Zara Putri Islamia Aiska
Editor : Doi Nuri