Loading...

Pengunjung

Realisasi Opsen BBNKB Kota Malang Capai 33 Persen, Bapenda dan Samsat Percepat Balik Nama Kendaraan

admin

admin

Rabu, 08 Juli 2026 - 18:09

1952 | Bagikan

Realisasi Opsen BBNKB Kota Malang Capai 33 Persen, Bapenda dan Samsat Percepat Balik Nama Kendaraan

admin - Advertorial

Rabu, 08 Juli 2026 - 18:09 | 1952

Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, memaparkan strategi digitalisasi pajak daerah dan penguatan PAD kepada Percepat Balik Nama Kendaraan. Senin (8/6/2026). (Rendika/JN)

KOTA MALANG, jurnalnusa.com — Realisasi penerimaan Opsen Bea Balik q Kaqendaraan Bermotor (BBNKB) di Kota Malang hingga awal Juni 2026 terus mengejar target semester pertama.

Sebagai informasi, target tahunan sebesar Rp60 miliar, penerimaan baru mencapai Rp19,8 miliar atau sekira 33 persen.

Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan capaian minimal 40 persen atau sekitar Rp24 miliar pada semester pertama 2026.

Untuk mengejar selisih tersebut, Bapenda bersama Samsat Malang Kota memperkuat berbagai langkah percepatan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, menjelaskan bahwa rendahnya realisasi Opsen BBNKB dipengaruhi masih banyaknya kendaraan yang telah berpindah kepemilikan, tetapi belum dilakukan proses balik nama oleh pemilik baru.

Menurutnya, transaksi jual beli kendaraan yang tidak diikuti pengurusan administrasi menyebabkan data kepemilikan masih tercatat atas nama pemilik lama.

Kondisi tersebut membuat potensi penerimaan daerah dari bea balik nama kendaraan belum dapat dimaksimalkan.

"Pada semester pertama ini kami targetkan bisa memenuhi minimal 40 persen atau sekitar Rp24 miliar," ujar Sulthon.

Sebagai upaya meningkatkan penerimaan, Bapenda Kota Malang bersama Samsat Malang Kota terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya segera mengurus balik nama kendaraan setelah transaksi jual beli.

Selain itu, petugas juga melakukan pendekatan kepada wajib pajak yang teridentifikasi memiliki kendaraan yang belum dibalik nama.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah.

Dalam mendukung proses pendataan, Pemerintah Kota Malang memanfaatkan digitalisasi melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pendataan dan Penagihan (SIAPP) yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Melalui aplikasi tersebut, petugas dapat melakukan pelacakan dan pemetaan kendaraan secara lebih akurat, termasuk kendaraan yang telah berpindah kepemilikan, tetapi belum menyelesaikan proses balik nama.

"Kami memanfaatkan digitalisasi melalui aplikasi SIAPP yang dikembangkan Pemprov Jatim," kata Sulthon.

Sementara itu, capaian Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menunjukkan perkembangan yang lebih baik.

Dari target tahunan sebesar Rp132 miliar, realisasi hingga awal Juni 2026 telah mencapai sekitar Rp52 miliar atau 39,3 persen, sehingga hampir memenuhi target semester pertama sebesar 40 persen.

Pada sisi lain, Sulthon memastikan tidak ada rencana kenaikan tarif PKB maupun BBNKB pada 2026. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap mempertahankan tarif yang berlaku saat ini.

"Gubernur memastikan tetap tidak ada kenaikan," tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga tengah menyiapkan insentif fiskal yang akan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa menambah beban biaya kepemilikan kendaraan. (ADV)

Pewarta: Doi Nuri
Pewarta: Rendika Rakita