LPM UIN Maliki Malang Bentuk LSP P-1 lewat Brainstorming
Selasa, 19 November 2024 - 15:06
LPM UIN Maliki Malang Bentuk LSP P-1 lewat Brainstorming
Selasa, 19 November 2024 - 15:06 | 2295
Hadirkan Komisioner BNSP, LPM UIN Maliki Malang bentuk LSP P-1 lewat brainstorming. Selasa (19/11/2024). (ADV)
Kota Malang, JN – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan Brainstorming dan Pendampingan langkah-langkah pendirian LSP P-1.
Agenda ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pengembangan kompetensi lulusan dan meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja.
Berlangsung di Ruang Pertemuan LPM, Gedung Rektorat Lantai IV, Selasa (18/11/2024), pendampingan ini menghadirkan narasumber ternama di level nasional.
Hadir sebagai pembicara adalah Prof Amilin, yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Wakil Rektor Bidang Prof Ilfi Nurdiana menegaskan, pentingnya pendirian LSP P-1 sebagai langkah strategis untuk memberikan sertifikat kompetensi berstandar nasional kepada mahasiswa sebelum lulus.
Dijelaskan Ilfi, keberadaan LSP P-1 tidak hanya meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja tetapi juga memperkuat reputasi institusi.
"Saya optimis, dengan adanya pembentukan LSP P-1 ini, UIN Malang akan menjadi langkah maju dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja nasional dan internasional," harap dia.
Keyakinan itu, menurut Ilfi sejalan dengan visi besar yang diusung UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yakni terwujudnya pendidikan tinggi integratif dalam memadukan sains dan Islam yang bereputasi internasional.
Sementara itu, dalam pemaparan materi yang disampaikan, Prof Amilin memaparkan beberapa tahapan penting untuk mendirikan LSP P-1.
Meliputi perencanaan pendirian LSP sesuai kebutuhan institusi, pengajuan dokumen persyaratan ke BNSP, hingga proses apresiasi dan asesmen kecukupan sampai sertifikasi.
Melalui brainstorming, Amilin memberikan panduan teknis tentang pemetaan skema sertifikasi berdasarkan profil lulusan dan prosedur pelatihan Asesor Kompetensi (Askom) bagi dosen.
"Sertifikasi ini tidak hanya menjadi nilai tambah bagi dosen dalam pengembangan portofolio profesional tetapi juga berkontribusi pada peningkatan akreditasi institusi," terang dia.
Mendatang, Amilin memproyeksikan LSP P-1 yang berlisensi BNSP ini, memberikan manfaat signifikan bagi para lulusan.
"Misalnya, mahasiswa akan dapat memiliki sertifikat kompetensi kerja sebagai bagian dari SKPI sebelum lulus, dosen memiliki peluang menjadi asesor kompetensi yang tersertifikasi, dan kampus dapat menyelenggarakan sertifikasi secara mandiri sehingga menghemat biaya serta meningkatkan income cash-in," pungkas Amilin.
Sebagai simbol komitmen bersama, seluruh dekan menandatangani pernyataan dukungan untuk mendirikan LSP P-1.
Salah satu panitia kerja menyampaikan optimisme bahwa dokumen apresiasi dari BNSP akan diterima pada akhir November 2024.
Dengan target ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang siap menyelenggarakan sertifikasi kompetensi mandiri di masa depan.
Sekadar diketahui, kegiatan ini diikuti beberapa unsur di sektor pendidikan, khususnya di UIN Malang.
Diantaranya, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Kepala Biro AAKK dan AUPK, Dekan, Wakil Dekan, Panitia Kerja Pendirian LSP, dan segenap tim LPM. (ADV)
Pewarta: Ayu Nadya Sukma
Editor: Doi Nuri